Pemkab Lampung Selatan Naikkan Anggaran Infrastruktur Jadi 36% di APBD Perubahan 2025

21

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD perubahan tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (12/6/2025).

Rapat yang digelar di ruang sidang dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta dihadiri 39 anggota dewan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan, bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pembangunan yang terus berkembang serta kebutuhan strategis di lapangan.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan revisi RKPD 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,” ujar Bupati Egi.

Salah satu poin utama dalam perubahan APBD 2025 adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur dari 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah.

Bupati Egi optimistis, porsi anggaran infrastruktur akan terus meningkat hingga mencapai 40% pada tahun 2027, sesuai amanat undang-undang.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami terhadap pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Di sisi lain, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun, atau turun sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi sebelumnya. Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,55 triliun, naik sekitar Rp134,5 miliar.

Tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung program strategis dan pelayanan dasar, seperti pembayaran retensi tahun 2024, tambahan iuran jaminan kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), serta mendukung program nasional seperti Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, dan makan bergizi gratis.

Selain itu, belanja modal juga diarahkan untuk pengadaan lahan pembangunan, penyertaan modal ke BUMD, dan pembayaran pokok utang ke PT SMI.

“Belanja daerah harus tetap berpegang pada prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap indikator makro ekonomi daerah,” ujar Egi.

Setelah penyampaian nota keuangan, DPRD Lampung Selatan memberikan pandangan umum dari masing-masing fraksi. Bupati Egi mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai konstruktif dalam penyempurnaan dokumen anggaran.

“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Semua kritik dan saran akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Masukan teknis dari dewan akan dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan agar dokumen APBD Perubahan benar-benar akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Bupati Egi berharap dokumen KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2025 dapat segera disepakati dan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Lampung Selatan.

“Semoga semangat kemitraan ini terus terjaga dan menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” tutupnya. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda