



MUARA ENIM, BERITAANDA – Dalam rangka menyikapi pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim menggandeng Yayasan Indonesia Ramah Anak (INDORA) Jawa Tengah.
Perihal kerjasama di atas, Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar SH MH mewakili Bupati Muara Enim didampingi Kepala Bappeda Muara Enim, Ir. Mat Kasrun atas nama Pemkab Muara Enim membahas bersama tenaga ahli dari Yayasan INDORA, di ruang rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim.
Asisten mengatakan, bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak mengacu pada konvensi hak anak yang terdiri dari 5 (lima) kluster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengsuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kemudian, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, terakhir perlindungan khusus.
Pelaksanaan survey lapangan di 4 kecamatan meliputi Lubai, Rambang, Muara Enim, dan Tanjung Agung, dimana masing-masing terdiri dari 4 desa.
“Selanjutnya, dipersilahkan tenaga ahli dari Yayasan INDORA untuk memaparkan apa saja data yang dibutuhkan dan hal – hal yang perlu dibahas sehingga menjadi bahan laporan guna penyusunan perencanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim tahun 2021,” ujar Asisten.
Sementara itu, Ketua Tenaga Ahli Yayasan INDORA Taufieq Uwaidha SP M.Si mengatakan, bahwa kehadiran kami di Kabupaten Muara Enim berdasarkan permintaan Bappeda untuk melakukan pemetaan guna menyusun perencanaan pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak.
Yayasan INDORA selama ini menjadi mitra kabupaten / kota dan Kementerian dalam menyusun perencanaan terkait penanganan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak.
Pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Muara Enim, dikarenakan permasalahan pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak pasti bersinggungan dengan lingkup tugas dan fungsi pada semua OPD.
Diperlakukan intervensi dan kegiatan yang berbeda-beda dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Karena anak – anak secara langsung dan tidak langsung merasakan dampak pembangunan. Untuk itu perlu juga keterlibatan anak dalam penanganan masalah ini, apa yang anak lihat dan rasakan harus diperhatikan.
“Yang perlu diperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak kepada anak yaitu tidak ada diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak hidup tumbuh kembang anak, dan penghormatan terhadap partisipasi anak,” ungkap Taufieq.
Tidak lupa atas nama Yayasan INDORA, ia mengucapkan selamat atas lompatan yang jarang terjadi dilakukan kabupaten / kota di Indonesia yang kini disandang Muara Enim sebagai kabupaten yang peduli terhadap pemenuhan terhadap hak dan perlindungan kepada anak dengan level madya.
“Kami sangat senang berada disini, kami sangat senang dengan semangat yang luar biasa dari bapak, ibu, sekalian. Dan kami yakin Kabupaten Muara Enim bisa naik level menjadi level utama dalam pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak,” ucap Taufieq. [Angga]
Bagaimana Menurut Anda





