Polisi Gagalkan Peredaran 614,5 Gram Sabu Lintas Provinsi di Terminal Betung Banyuasin

7

BANYUASIN, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan pengiriman sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang didukung Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawanya, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 614,5 gram.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim IT Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemetaan dan analisis digital guna mengidentifikasi target serta jalur pergerakannya.

Dari hasil pemetaan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antar provinsi Epa Star, sekaligus memetakan ciri-ciri kurir yang membawa barang haram tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Unit 4 Subdit I dengan melakukan pengawasan dan penyekatan di jalur lintas Sumatera yang melintasi Kabupaten Banyuasin.

Saat bus yang dimaksud tiba di Terminal Betung, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya, tersangka MN berhasil dikenali dan diamankan. Dari dalam tas sandang miliknya ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan untuk dibawa ke wilayah tujuan.

Selain menyita sabu seberat 614,5 gram, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan penerima barang di wilayah tujuan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP HM. Syeh Kopek ST SH MH menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil integrasi antara kemampuan analisis digital dan ketepatan tindakan operasional di lapangan.

“Tim IT melakukan pemetaan sejak awal berdasarkan informasi yang kami peroleh. Setelah identitas target dan kendaraan berhasil dipastikan, tim lapangan bergerak melakukan penyekatan di jalur yang diprediksi akan dilalui. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum narkotika tersebut sampai ke wilayah tujuan. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus kami lakukan,” tegas dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana SIK menegaskan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan posisi strategis Sumatera Selatan sebagai salah satu titik pengawasan penting dalam memutus rantai distribusi narkotika lintas pulau.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa jalur distribusi narkotika lintas Sumatera terus kami awasi. Keberhasilan menyita lebih dari setengah kilogram sabu ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara teknologi informasi dan operasi lapangan dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, bahwa transformasi digital yang dijalankan Polda Sumsel terus diperkuat untuk menghadapi pola kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan konvensional, tetapi juga mengoptimalkan kemampuan intelijen digital untuk membaca pola pergerakan jaringan narkotika. Kolaborasi antara Tim IT dan penyidik lapangan menjadi kekuatan penting dalam memutus jalur peredaran narkoba lintas provinsi yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda