Pastikan Tepat Sasaran, Kajati Lampung Tinjau Pelaksanaan MBG di Tanggamus

3

TANGGAMUS, BERITAANDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung bersama Bupati Tanggamus dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus turun langsung melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang meminta seluruh pemangku kepentingan aktif mengawal program prioritas nasional agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Peninjauan diawali dengan transit di Kantor Kecamatan Pugung pada pukul 07.30 WIB, kemudian rombongan bergerak menuju sejumlah lokasi pelaksanaan MBG di Kecamatan Pugung.

Tiga titik yang menjadi lokasi monitoring meliputi SD Negeri 1 Way Jaha, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukajadi Pugung, serta Madrasah Aliyah (MA) Al-Falah di Pekon Gunung Kasih.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus dan Kajari Tanggamus tidak hanya memantau administrasi pelaksanaan program, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para siswa penerima manfaat.

Rombongan turut meninjau proses pengolahan makanan di Dapur SPPG, memeriksa standar kebersihan dan higienitas, memastikan kesesuaian porsi makanan, hingga mencicipi langsung menu yang disajikan kepada para pelajar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima siswa memenuhi standar gizi, memiliki kualitas yang baik, serta sesuai dengan ketentuan teknis dan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Kejaksaan juga mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk meningkatkan efektivitas program Makan Bergizi Gratis.

Salah satu inovasi yang tengah dikawal adalah pemanfaatan makanan yang masih layak konsumsi namun tidak dihabiskan oleh siswa. Makanan tersebut direncanakan dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kerja sama dengan yayasan sosial maupun pengurus masjid di sekitar lokasi sekolah sehingga tidak terbuang sia-sia.

Disisi lain, Kejaksaan juga memastikan rantai pasok bahan baku untuk dapur SPPG berasal dari pelaku usaha lokal. Pengadaan bahan pangan diharapkan mengutamakan UMKM, Koperasi Merah Putih, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah setempat.

Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan usaha lokal.

Sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memastikan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga mampu mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas sekaligus memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. (*)

Bagaimana Menurut Anda