Puluhan Calon Advokat Lampung Ikuti UPA Peradi 2026 Serentak

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Puluhan calon advokat di Provinsi Lampung mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (11/7/2026).

Pelaksanaan UPA tersebut digelar secara serentak bersama ribuan peserta lainnya di 40 kota di seluruh Indonesia.

Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Wiwik, saat membuka pelaksanaan ujian di Lampung menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat untuk menekuni profesi advokat masih tinggi.

“Total ada 3.643 calon advokat di seluruh Indonesia yang mengikuti UPA Peradi hari ini,” ujarnya.

Pelaksanaan UPA di Lampung turut dihadiri Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Lampung Sukarmin, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sudjarwo, Sekretaris DPC Peradi Bandar Lampung Chandra Mulyawarman, serta sejumlah ketua DPC Peradi dari Pringsewu, Metro, dan Lampung Timur.

Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sudjarwo mengatakan, tingginya minat para sarjana hukum untuk bergabung sebagai advokat menunjukkan profesi tersebut masih menjadi pilihan yang diminati.

“Kami seperti biasanya setiap tahun menggelar ujian advokat. Permintaan untuk mengikuti ujian ini juga cukup tinggi,” kata Bey usai meninjau pelaksanaan UPA di UBL.

Menurut Bey, pelaksanaan UPA secara serentak di berbagai daerah merupakan upaya Peradi untuk memberikan kemudahan bagi para peserta.

“Ujian ini dilaksanakan di banyak kota agar dapat meringankan peserta, baik dari sisi biaya, waktu, maupun akomodasi. Lampung menjadi salah satu dari puluhan kota penyelenggara UPA di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksanaan UPA di Jakarta dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan, di Universitas Tarumanagara (Untar).

Otto menyampaikan bahwa UPA kali ini merupakan pelaksanaan yang ke-32 kalinya yang diselenggarakan Peradi.

“Jumlah peserta secara nasional mencapai 3.643 orang. Hari ini pelaksanaan dilakukan serentak di 40 kota seluruh Indonesia pada waktu yang sama,” ujar Otto.

Peradi secara rutin menggelar UPA dua kali dalam setahun dengan jumlah peserta rata-rata mencapai sekitar 7.000 orang setiap tahunnya.

Pada pelaksanaan kali ini, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah peserta terbanyak, yakni mencapai 1.068 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Otto mengungkapkan bahwa tingkat kelulusan UPA Peradi menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, pada masa awal berdirinya Peradi, tingkat kelulusan peserta masih rendah, yakni sekitar 8 hingga 9 persen dari total peserta yang mencapai 10.000 orang.

Rendahnya tingkat kelulusan saat itu, kata Otto, disebabkan banyak peserta belum memahami standar tinggi yang diterapkan Peradi dalam menjaga kualitas profesi advokat.

“Sejak awal kami konsisten melaksanakan ujian dengan prinsip zero KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) demi menjaga mutu profesi advokat,” ujarnya.

Otto mengungkapkan, ketegasan Peradi dalam menjaga standar ujian sempat mendapat penolakan dari sejumlah peserta pada masa lalu.

“Dulu bahkan pernah ada peserta yang melakukan aksi protes hingga menggulingkan meja ketua umum karena meminta diluluskan,” kenangnya.

Namun, Peradi tetap mempertahankan standar tersebut. Hasilnya, para calon advokat mulai meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri lebih baik untuk menghadapi ujian.

“Puji Tuhan, kualitas kemampuan peserta saat ini meningkat pesat. Grafik kelulusan juga terus naik karena mereka belajar dan berkembang menjadi calon advokat yang lebih baik,” tuturnya.

Otto menegaskan bahwa profesi advokat bukan hanya tentang memenangkan perkara atau mengejar keuntungan materi, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan.

“Ukuran sukses seorang advokat bukan sekadar menang atau kalah perkara, melainkan bagaimana memastikan hukum berjalan tegak. Jika hukum tegak, maka keadilan akan tercapai,” tegasnya.

Selain menjaga integritas, Otto juga mengingatkan para advokat muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi dunia hukum.

“Advokat masa kini tidak cukup hanya membaca buku-buku klasik. Mereka juga harus melek teknologi agar peluang dan ruang pengabdiannya semakin luas,” pungkasnya.

Turut mendampingi Ketua Umum DPN Peradi dalam kegiatan di Jakarta antara lain Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Panitia UPA (PUPA) Sutrisno, Wakil Ketua PUPA Rivai Kusumanegara, Sekretaris PUPA Prof. Firman Pangaribuan, Ketua Komisi Pengawas Komjen Pol (Purn) Saud Usman Nasution, serta Bendahara Umum Nyana Wangsa. (*)

Bagaimana Menurut Anda