Dua Pengedar Etomidate Rp525 Juta Dibekuk Polda Sumsel dalam Operasi Penyamaran

3

BANYUASIN, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran Etomidate dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan dilakukan Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran (undercover buy) pada 25 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial FK (21) dan DD (43) saat proses transaksi berlangsung.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 75 pcs Etomidate yang terdiri dari 65 pcs merek Pablo dan 10 pcs merek Yakuza dengan estimasi nilai pasar Rp525.000.000. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, serta sebuah tas yang digunakan untuk membawa barang.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran Etomidate di kawasan Sungai Rebo. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan merancang operasi penyamaran dengan memesan barang kepada tersangka. Saat barang diserahkan, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP HM Syeh Kopek menyatakan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas metode undercover buy dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung, sehingga menjadi bukti kuat keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana SIK menegaskan bahwa pihaknya terus mewaspadai perkembangan jenis narkotika yang beredar.

“Kami tidak hanya fokus pada narkotika konvensional, tetapi juga memantau munculnya zat baru yang disalahgunakan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Ini menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda