Napi dan Anak Binaan di Lampung Terima Remisi HUT RI ke-78

80

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto menghadiri acara pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-78 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 2A Bandar Lampung, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi yang dilakukan bertepatan dengan rangkaian HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi narapidana sekaligus memenuhi hak narapidana dengan tujuan utamanya adalah menggelorakan semangat kemerdekaan Republik Indonesia dan memenuhi hak narapidana dan anak untuk mendapatkan hak remisi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa slogan Hari Ulang Tahun RI ke-78 dengan tema besar ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’, tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.

“Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara. Pencapaian ini merupakan wujud aksi nyata yang progresif,” jelas dia.

“Selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah Insan dan pribadi yang baik dan hiduplah dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing SH M.Si menyampaikan total narapidana dan anak yang mendapatkan remisi umum RU 1 adalah 5.735 untuk narapidana dan anak. Dan yang mendapatkan remisi umum RU 2 adalah 77 untuk narapidana dan anak. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda