Polda Sumsel Ungkap Penipuan Berkedok Lulus CPNS, Korban Rugi Rp250 Juta

11

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap dugaan penipuan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM melalui jalur tidak resmi. Seorang pria berinisial R (35) diamankan di Palembang setelah diduga merugikan korban hingga Rp250 juta.

Kasus ini bermula ketika R diduga mengaku sebagai pegawai Kemenkumham yang bertugas di salah satu lembaga pemasyarakatan di Palembang. Pelaku kemudian menjanjikan dapat membantu meluluskan anak korban berinisial I (50), seorang karyawan BUMD, dalam seleksi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.

Berdasarkan laporan korban, uang sebesar Rp250 juta diserahkan secara bertahap kepada pelaku di kediamannya di kawasan Sukarami Palembang pada Mei 2024. Namun setelah masa pendaftaran CPNS berakhir, nama anak korban tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan. Pelaku juga diduga tidak mengembalikan uang tersebut meski telah diminta oleh korban.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Agustus 2025 dengan nomor laporan polisi LP/B/1070/VIII/2025/SPKT/Polda Sumsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi yang bersangkutan, Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi memerintahkan Kanit 2 AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Unit 2 Iptu Zakwan Rifqi, Panit Riksa Ipda Eddy Nopriyadi, dan personel opsnal untuk melakukan penindakan.

Pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendatangi kediaman pelaku di kawasan Sukarami. R berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke kantor Unit 2 Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar surat pernyataan, satu lembar kuitansi, satu lembar rekening koran, atribut dan pakaian dinas bercirikan Kemenkumham, tiga buah kopel, serta satu bundel dokumen yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun S.Sos SIK MH menegaskan, bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan melalui jalur kedinasan.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosyidi mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan adanya korban lain dengan modus serupa. Masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa diimbau segera melapor kepada kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kelulusan CPNS melalui jalur belakang.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Pastikan seluruh informasi penerimaan CPNS diperoleh melalui kanal resmi instansi terkait. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbaunya, Kamis (22/10/2026). (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda