Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen ke Komisi II DPR RI

4

JAKARTA, BERITAANDA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang sedang dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI.

Dalam laporannya, Menteri Nusron mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2025 mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu anggaran Rp6.401.913.357.000.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dihadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, serta disaksikan perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran kementerian.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2025, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.

“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP,” jelasnya.

Usai mendengarkan laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, selaku pimpinan rapat meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Zulfikar Arse Sadikin.

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, jajaran Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah mengikuti jalannya rapat secara daring. (*)

Bagaimana Menurut Anda