Kereta Api Bukit Selero Tabrak Minibus di Prabumulih, Empat Orang Meninggal Dunia

2

PRABUMULIH, BERITAANDA – Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api Penumpang S 10 Bukit Selero dan sebuah minibus terjadi di pelintasan rel tanpa palang pintu di Jalan Pakjo, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan minibus Isuzu Panther bernomor polisi BG 1348 DF yang dikemudikan S (65) dengan Kereta Api Penumpang S 10 Bukit Selero rute Lubuk Linggau–Palembang.

Benturan keras menyebabkan minibus terpental sekitar 15 meter dari titik kejadian.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH M.Tr.Mil mengatakan, kecelakaan terjadi saat minibus melaju dari arah Gunung Ibul Barat menuju Kelurahan Sukajadi.

Saat melintasi jalur kereta api, kendaraan tersebut diduga kurang mengantisipasi kedatangan kereta sehingga terjadi tabrakan.

Mendapat laporan kecelakaan, personel Polres Prabumulih langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi, serta melakukan penanganan awal di sekitar lokasi kejadian.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RS AR Bunda Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam kecelakaan tersebut, empat penumpang minibus meninggal dunia. Mereka masing-masing S (65), M (56), SSP (25), dan RPN (7). Sementara satu korban lainnya, AA (15), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi juga mengamankan minibus yang mengalami kerusakan parah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto bersama jajaran memastikan penanganan kecelakaan dilakukan secara profesional. Proses tersebut meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, pendataan korban, serta pengamanan barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan jajaran Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap kejadian yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kami memastikan proses penanganan kejadian di lapangan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Setiap fakta yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memberikan kepastian penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda