IRT di Prabumulih Tewas Tertabrak Kereta Barapati, Polisi Evakuasi Korban

27

PRABUMULIH, BERITAANDA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial E (52) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api batubara jenis Barapati di jalur rel KM 8, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Peristiwa tersebut melibatkan kereta api Barapati yang melayani rute Kertapati-Tanjung Enim. Penanganan kejadian dilakukan jajaran Polres Prabumulih di bawah Polda Sumatera Selatan.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH M.Tr.Mil menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui pada Ahad (6/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, petugas Polsuska M. Runzul Fahmi menerima informasi dari masinis bernama Panca bahwa kereta api Barapati telah menabrak seorang perempuan di jalur rel KM 8, Desa Pangkul.

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsuska langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur rel untuk mencari korban. Namun, korban belum ditemukan pada malam itu sehingga petugas kembali.

Keberadaan korban baru diketahui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas Polsuska mendapat informasi dari Kaur JR Rama Fajri mengenai penemuan seorang perempuan yang tidak dikenal dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian menghubungi anggota Polres Prabumulih. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mengevakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban mengalami sejumlah luka berat, diantaranya patah kaki kanan, patah lengan kiri, luka remuk pada tangan kanan, cedera parah di bagian kepala, luka robek pada paha kanan, serta luka pada wajah.

Pihak keluarga korban telah mengetahui kejadian tersebut. Keluarga menolak dilakukan visum et repertum lanjutan maupun autopsi dan memilih untuk langsung memakamkan jenazah korban.

Dari hasil penanganan awal dan penyelidikan, polisi menduga korban sedang berjalan di jalur rel atau area perlintasan kereta api dan tidak menyadari kedatangan kereta Barapati rute Kertapati-Tanjung Enim.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak berjalan maupun beraktivitas di jalur rel kereta api karena sangat membahayakan keselamatan,” ujar Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda