Geger! Karyawan PT LPI Ditemukan Tak Bernyawa di Mes Cempaka

3

OKU TIMUR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangani penemuan seorang karyawan berinisial AA (40) yang meninggal dunia di mes karyawan PT LPI, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Kamis (27/8/2026).

Penanganan dilakukan secara cepat dengan melibatkan personel Polsek Cempaka, Tim Inafis Polres OKU Timur, serta tenaga medis.

Peristiwa tersebut diketahui setelah istri korban meminta saksi R (36) memastikan keberadaan AA yang tidak dapat dihubungi. R bersama rekannya, S (46), kemudian mendatangi mes tempat korban tinggal.

Saat tiba di lokasi, keduanya menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Cempaka AKP Romi F.A.R. MH mengarahkan personel Polsek Cempaka bersama Tim Inafis Polres OKU Timur ke lokasi.

Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis UPTD Puskesmas Betung Semendawai Barat.

Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.

Sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan TKP juga diamankan untuk kepentingan dokumentasi dan pemeriksaan.

Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut dan membuat surat pernyataan tidak meminta dilakukan autopsi. Meski demikian, penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur kepolisian dengan memperhatikan privasi keluarga korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH M.Si mengatakan, jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan guna memastikan setiap aspek peristiwa diperiksa secara profesional.

“Setiap laporan mengenai penemuan orang meninggal dunia kami tangani dengan cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Pemeriksaan di lokasi dilakukan untuk memastikan fakta kejadian serta memberikan kepastian informasi kepada keluarga dan masyarakat,” ujar AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani sekaligus menyampaikan informasi terkait peristiwa kematian.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati privasi keluarga korban. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan, sementara seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangani sesuai prosedur,” kata Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda