Kostiana Soroti Temuan Makanan Basi dalam Program MBG

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyayangkan insiden ditemukannya menu basi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Program MBG tersebut menyasar kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Namun, pelaksanaannya menuai keluhan dari warga di 26 RT yang tersebar di tujuh Posyandu pada Senin (20/4/2026).

Warga mengeluhkan keterlambatan distribusi makanan. Menu yang seharusnya diterima pada pukul 10.30 WIB baru sampai sekitar pukul 16.30 WIB. Keterlambatan tersebut diduga menjadi penyebab menurunnya kualitas makanan hingga basi.

Kostiana menegaskan, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele mengingat sasaran program merupakan kelompok rentan yang sangat membutuhkan asupan gizi berkualitas, aman, dan layak konsumsi.

Menurutnya, makanan basi berpotensi menimbulkan keracunan akibat kontaminasi bakteri, dengan gejala seperti mual, muntah, diare, hingga kram perut. Bahkan, dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan dehidrasi berat serta berdampak serius pada kesehatan ibu hamil maupun pertumbuhan janin.

“Meskipun makanan tersebut telah diganti sebagai bentuk kompensasi, kejadian ini tetap berbahaya apabila sempat dikonsumsi,” ujar Kostiana, Rabu (22/4/2026).

Ia pun mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada aspek distribusi dan pengendalian mutu makanan.

Selain persoalan distribusi, politisi Fraksi PDI Perjuangan Lampung itu juga menyoroti kelayakan operasional dapur MBG. Ia mengungkapkan, saat insiden terjadi, dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi indikator penting dalam menjamin kebersihan dan keamanan makanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengurusan SLHS masih berlangsung saat kejadian. Sertifikat tersebut baru diterbitkan sehari setelah insiden terjadi.

Dalam kesempatan itu, Kostiana juga menyoroti data Satgas MBG Provinsi Lampung yang mencatat sebanyak 405 dapur MBG telah memiliki SLHS atau sekitar 37 persen. Sementara itu, sekitar 180 dapur belum mengajukan sertifikat karena masih tergolong baru beroperasi.

Adapun sebagian dapur lainnya telah mengajukan, namun belum menindaklanjuti rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kostiana mendorong seluruh pengelola dapur MBG yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapi persyaratan. Menurutnya, dapur yang telah mengantongi sertifikat dinilai lebih terjamin dari sisi keamanan dan kelayakan.

Ia juga mengimbau agar pelaksanaan program MBG diawasi secara serius guna mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Pengawasan harus diperketat. Jika perlu, tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan standar layanan benar-benar terpenuhi,” tegasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda