Pendalaman Penyebab Kecelakaan Tol Bakter, Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Tetap Tertib Berlalu Lintas

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polda Lampung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, menyusul kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 102 Jalur B wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Ahad (7/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Toyota Avanza bernomor polisi BE 1856 ANN dan truk Toyota Colt Diesel bernomor polisi D 8390 XJ.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Toyota Avanza yang dikemudikan Doni Febriano (51) melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bandar Lampung melalui lajur cepat. Saat berada di KM 102 Jalur B, kendaraan diduga berpindah dari lajur cepat ke lajur lambat sebelum akhirnya menabrak bagian belakang truk colt diesel yang berada di depannya.

Benturan keras menyebabkan Toyota Avanza mengalami kerusakan parah dan terbalik di lokasi kejadian, sementara truk colt diesel tetap berada di jalur lambat. Petugas kepolisian bersama pengelola jalan tol segera melakukan evakuasi korban, penanganan di lokasi, serta pengamanan arus lalu lintas agar tetap berjalan lancar.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga penumpang Toyota Avanza meninggal dunia, baik di lokasi kejadian maupun setelah mendapatkan penanganan medis. Selain itu, empat orang mengalami luka berat dan empat lainnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal dunia masing-masing adalah Surminadi (43), Joko Widodo (27), dan Parjo (41). Ketiganya diketahui merupakan warga Jalan Nusantara, Gang Murni, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para korban dan menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya para korban dalam peristiwa kecelakaan ini. Saat ini Satlantas Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan,” ujar Kombes Pol Yuni.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kecelakaan terjadi setelah kendaraan Avanza berpindah lajur dan kemudian menabrak truk yang berada di depannya.

“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak terkait untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.

Menurut Yuni, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus dengan permukaan cor rigid, cuaca cerah, serta tidak ditemukan kerusakan fasilitas jalan tol akibat insiden tersebut.

Dia mengingatkan seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi selama berkendara, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan,” tegasnya.

Yuni juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga setiap saat.

“Meskipun Operasi Patuh ditunda sampai menunggu arahan dari Korlantas Polri, kepatuhan pengguna jalan harus tetap dijaga dalam berlalu lintas di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan bersama dan tidak boleh menunggu adanya operasi kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Lampung terus mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan, baik di jalan arteri maupun jalan tol,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda