KH Gholib Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah Lampung 2026

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung mengusulkan KH Gholib, ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu, sebagai calon Pahlawan Daerah Lampung 2026.

Usulan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Usulan Gelar Pahlawan Daerah yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).

Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Yusuf Barusman mengatakan, hasil pembahasan dalam forum tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pengusulan KH Gholib kepada Gubernur Lampung.

Dalam FGD tersebut, peserta membahas dan mendalami berbagai dokumen sejarah, rekam jejak perjuangan, serta kontribusi KH Gholib terhadap masyarakat dan perjuangan kemerdekaan di Lampung.

KH Gholib dikenal sebagai ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Pringsewu. Semasa hidupnya, ia tidak hanya mengembangkan pendidikan Islam melalui pesantren dan madrasah, tetapi juga terlibat langsung dalam perjuangan melawan penjajahan bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudi Sjawal Sugiarto. Turut hadir Ketua Dewan Gelar Daerah Muhammad Yusuf Barusman, anggota Dewan Gelar Daerah Supriyadi Alfian dan Mawardi Harirama, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang diketuai Maskun.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto bersama sejumlah pejabat terkait. Hadir pula keluarga atau ahli waris KH Gholib, di antaranya KH Syamsul Ma’arif yang merupakan cucu KH Gholib.

Dalam mendukung proses pengusulan tersebut, Pemkab Pringsewu telah menyiapkan dokumen sejarah, riwayat perjuangan, serta sejumlah bukti pendukung. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga telah meminta perangkat daerah terkait untuk membantu melengkapi administrasi dan memperkuat bukti sejarah perjuangan KH Gholib.

Selanjutnya, hasil FGD akan ditindaklanjuti Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung melalui penyampaian surat usulan kepada Gubernur Lampung.

Bupati Riyanto berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak.

Menurutnya, pengakuan terhadap jasa KH Gholib bukan sekadar penghormatan atas perjuangannya, tetapi juga bagian dari upaya menjaga sejarah perjuangan daerah dan mewariskan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi muda.

Pengusulan KH Gholib sebagai Pahlawan Daerah Lampung diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas pengabdiannya dalam perjuangan kemerdekaan, dakwah keagamaan, serta pengembangan pendidikan Islam, khususnya bagi masyarakat Pringsewu dan Provinsi Lampung. (*)

Bagaimana Menurut Anda