Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

1

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) tengah menyelidiki dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.

Penyelidikan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang diduga berlangsung secara rutin dan disebut meresahkan warga. Lokasi yang diinformasikan berada tidak jauh dari kawasan PT PKS Klantan Sakti.

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam yang diduga disertai taruhan uang. Arena itu juga disebut didatangi peserta dari sejumlah daerah, baik dari wilayah OKI maupun luar daerah, serta berlangsung pada hari-hari tertentu dalam sepekan.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujar AKBP Eko, Selasa (25/8/2026).

Ia menegaskan, Polres OKI berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang cukup.

“Komitmen kami jelas, segala bentuk perjudian akan kami tindak. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres OKI. Namun, setiap penindakan harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup,” katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami sejumlah informasi, termasuk lokasi kegiatan, dugaan adanya taruhan uang, pola penyelenggaraan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan perjudian tidak hanya menyasar praktik sabung ayam, tetapi seluruh bentuk aktivitas perjudian yang ditemukan di wilayah hukum Polres OKI.

“Kami tidak akan membiarkan perjudian berkembang dan menjadi keresahan di tengah masyarakat. Setiap informasi akan kami cek dan tindak lanjuti. Jika terbukti terdapat tindak pidana, kami akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Laporkan jika mengetahui adanya dugaan perjudian. Identitas pelapor akan kami jaga sesuai ketentuan. Bersama-sama kita menjaga wilayah OKI tetap aman dan kondusif,” katanya.

Dia memastikan penyelidikan terhadap dugaan praktik sabung ayam di Pematang Panggang masih terus dilakukan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus merespons keresahan masyarakat secara profesional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda