Dua Jurnalis Diduga Dianiaya Saat Liputan Proyek Gapura UIN Lampung

8

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dua jurnalis Akurat Lampung, Zulfikri dan Ade Kurni, mengaku mengalami dugaan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, Rabu (26/8/2026).

Keduanya saat itu tengah melakukan peliputan dan mengambil dokumentasi pembangunan gapura yang dikerjakan oleh CV Sama Cinta Konstruksi.

Sebelum turun ke lokasi, Zulfikri dan Ade disebut telah meminta konfirmasi kepada pihak Humas UIN Lampung. Keduanya mengaku telah memperoleh izin dari Fahmi selaku Humas UIN Lampung, untuk melakukan dokumentasi di lokasi proyek.

Namun saat berada di lapangan, izin tersebut diduga tidak diterima oleh sejumlah orang yang disebut sebagai pengawas proyek. Kedua jurnalis tersebut justru mengaku mengalami tindakan kekerasan setelah terjadi perselisihan terkait aktivitas peliputan.

Dugaan kekerasan itu disebut berlangsung dihadapan petugas keamanan kampus. Akibat kejadian tersebut, Zulfikri dan Ade mengaku mengalami sesak napas serta memar pada sejumlah bagian tubuh.

Atas peristiwa tersebut, kedua jurnalis didampingi Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung, Hengky A. Jazuli, melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG dan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam laporan tersebut, dugaan peristiwa terjadi di Jalan Endro Suratmin, tepatnya di gerbang utama kampus UIN Lampung, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, kedua korban sedang menjalankan tugas jurnalistik ketika diduga mendapat halangan saat melakukan peliputan. Perselisihan kemudian terjadi hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami sesak napas dan memar.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Bagaimana Menurut Anda