Kapolres Kerinci Didesak Segera Tangkap Oknum Kades Permanti

130
Ilustrasi

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Terkait kasus dugaan perbuatan pelecehan, ITE dan mengangkangi UU Pers No 40 Tahun 1999 yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Permanti Kelurahan Pondok Tinggi Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai hingga saat ini dinilai jalan di tempat.

Kurang lebih 9 bulan kasus tersebut dilaporkan ke pihak Polres Kerinci. Namun, dugaan kuat penyidik Polres Kerinci melindungi terlapor.

“Kami sudah lebih kurang lima kali dipanggil ke Polres Kerinci oleh pihak penyidik, dimintai bukti laporan yang sudah diberikan lengkap, baik legalitas perusahaan pers maupun bukti-bukti dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, ITE dan UU Pers No 40 Tahun 1999. Kemudian ada rekaman konfirmasi saat bertugas, status Facebook Kades Permanti, dan screenshot akun Facebook Kades Permanti serta nama-nama saksi di kolom komentar,” sebut Redaksi Penanggung Jawab detikbrita.com yang terlibat dalam kasus tersebut, Selasa (19/9/2023).

“Kita heran juga sudah 9 bulan kasus oknum Kades Permanti ini jalan di tempat. Patut diduga ada yang sudah terima suap,” ungkapnya tanpa menjelaskan siapa yang menerima suap tersebut.

“Saat ini kami juga mendapat fitnah dan diteror secara mental lewat WA dan medsos lainnya. Bukti-bukti itu juga sudah diserahkan dan dilengkapi berulang-ulang ke pihak kepolisian. Kita juga heran, kok bukti yang sama dan sudah diserahkan diminta bolak balik, ini ada indikasi penghilangan barang bukti oleh oknum penyidik,” ungkapnya lagi.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian yang terkenal garang sepanjang sejarah dalam penindakan kasus apapun, diminta oleh beberapa organisasi wartawan untuk serius dalam menangani laporan tersebut.

“Kita minta kepada Bapak Kapolres Kerinci serius untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Sudah 9 bulan dilaporkan, dikarenakan tidak ada lagi alasan pihak Polres kerinci untuk mengulur-ulur waktu untuk melakukan penahanan terhadap terlapor,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, sikap arogan diperlihatkan oknum Kepala Desa (Kades) Permanti Kota Sungai Penuh Muhammad Tomi yang bertindak kasar terhadap dua wartawan media online detikbrita.com di kantornya.

Hal tersebut dibuktikan saat pengusiran dua wartawati itu direkam langsung sang kades serta ditayangkannya di laman akun Facebook pribadinya atas nama Muhammad Tomi S.Sos.

Diketahui, saat kedua wartawan ini melaksanakan tugas pekerjaan sebagai jurnalistik, terlebih dahulu memperkenalkan diri atau menyebutkan identitas media tempat ia bekerja. Dari hasil rekaman kedua wartawan media online ini jelas, keduanya bersikap sopan dan kooperatif sebelum melaksanakan wawancara, pada Senin (30/1/2023).

Kedua wartawan menanyakan mengenai profil Desa Permanti, namun kades tidak mampu menjawab dan sepertinya dia tidak menguasai profil penduduknya. Ketika itulah Muhammad Tomi naik pitam atau yang biasanya kita sebut panas hati.

Merasa tak mampu menjawab pertanyaan kedua wartawan ini, kades mengusir keduanya dengan mengatakan keluar, keluar. Saat kedua wartawan ini keluar, kades merekamnya dan dipostingkannya di laman Facebook miliknya.

Dengan peristiwa tersebut, kedua wartawan yang mengalami pengusiran tersebut secara resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Polres Kerinci didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sungai Penuh, Penasehat PWI Sungai Penuh dan beberapa wartawan liputan di Sungai Penuh. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda