Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja di Empat Lawang

3

EMPAT LAWANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Empat Lawang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam penanganan perkara narkotika berskala besar.

Pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/05/II/2026/SPKT Sat Res Narkoba/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tertanggal 13 Februari 2026.

Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam perkara tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan ladang ganja ilegal tersebut. Dua tersangka berinisial RS dan A telah diamankan dan menjalani proses hukum, sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan total berat kurang lebih 200 kilogram, meliputi delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp500 juta dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil diedarkan.

Kapolda menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan scientific crime investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda Sumsel.

Ia juga menekankan bahwa negara tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh jajaran diinstruksikan memperkuat sinergi lintas sektoral dan meningkatkan pengawasan hingga ke wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda