Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Tekankan Amanah Jabatan

10

PALEMBANG, BERITAANDA – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Rony Samtana SIK M.T.C.P memimpin upacara pelantikan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) serta serah terima jabatan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Sumsel, berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (3/11/2026).

Upacara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran struktur organisasi, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sumsel.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Irwansyah SIK MH C.L.A, serta sejumlah pejabat utama Polda Sumsel.

Rangkaian upacara meliputi pelantikan Dir Tahti, serah terima jabatan Kayanma, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Seluruh prosesi berlangsung khidmat dan tertib, kemudian ditutup dengan pembacaan doa serta penghormatan kepada inspektur upacara.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini menjadi bagian dari mekanisme pembinaan organisasi sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja personel. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta menjalankan tanggung jawab secara profesional sesuai fungsi masing-masing.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus mendorong peningkatan kinerja institusi.

Ia menegaskan, setiap pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, pelaksanaan fungsi pelayanan internal maupun tugas kepolisian dapat berjalan secara optimal. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda