Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan Disorot, Ketua DPRD Lampung: Sudah Sesuai Aturan

10

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Alokasi hibah sekitar Rp35 miliar untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah kejaksaan negeri mendapat sorotan publik. Besarnya anggaran tersebut dipertanyakan karena diberikan di tengah kebijakan efisiensi dan upaya memperbaiki kondisi fiskal daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa pemberian hibah tersebut telah diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Giri, hibah kepada jajaran kejaksaan tidak diberikan tanpa dasar. Pengalokasian tersebut diproses berdasarkan permohonan dari instansi penerima dan dinilai diperlukan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kejaksaan.

“Pak Sekda sudah menjelaskan. Artinya hibah tersebut diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hibah memang diproses atas dasar adanya permintaan. Kalau memang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, tentu kami sepakat. Sekali lagi, semuanya sudah sesuai ketentuan,” ujar Giri, Selasa (4/8/2026).

Giri juga menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata berupa pemberian uang tunai secara langsung kepada pihak kejaksaan.

Menurut dia, bentuk hibah lebih berupa program atau pekerjaan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kejaksaan kemudian menjadi pihak yang menerima manfaat dari program pembangunan tersebut.

“Itu bukan sekadar pemberian dana tunai secara langsung. Teman-teman di instansi tersebut menerima manfaat dari program atau pekerjaan yang dijalankan oleh salah satu OPD. Kira-kira seperti itu bentuknya,” jelasnya.

Meski memastikan proses hibah telah sesuai aturan, Giri mengatakan DPRD Lampung tetap akan mencermati belanja hibah ketika pembahasan anggaran memasuki tahap belanja.

Ia menyebut, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 saat ini masih berfokus pada sisi pendapatan daerah. Karena itu, rincian belanja, termasuk alokasi hibah, belum menjadi agenda utama pembahasan.

“Sampai hari ini rapat kami masih fokus membahas pendapatan daerah. Nanti kalau sudah masuk pembahasan belanja daerah, termasuk belanja hibah, tentu akan menjadi atensi kami, baik pada APBD Perubahan maupun APBD Murni Tahun 2027,” tegasnya.

Dengan demikian, DPRD Lampung memastikan alokasi hibah tersebut tetap akan menjadi bagian yang diperhatikan dalam pembahasan anggaran, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan serta kebutuhan daerah. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda