Warga Sukorahayu Hibahkan Lahan Tanpa Kompensasi untuk Percepatan Pembangunan Tanggul Konflik Gajah

2

LAMPUNG TIMUR, BERITAANDA – Pembangunan tanggul pembatas di wilayah Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat. Warga bahkan menyatakan kesediaannya menghibahkan sebagian lahan tanpa meminta ganti rugi atau kompensasi demi mempercepat pembangunan.

Kepala Desa Sukorahayu, Afria Syahdi mengatakan, pembangunan tanggul telah mendapat persetujuan dan menjadi kesepakatan antara pemerintah desa dan para petani.

“Kalau dari kami, desa dan para petani sudah sepakat. Kami malah minta supaya progres pembangunannya segera jalan dan cepat diselesaikan,” kata Afria.

Ia juga meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut pembangunan tanggul menghambat akses warga menuju sawah maupun kebun.

“Kalau yang diberitakan akses warga terhambat ke sawah atau kebun itu tidak benar. Salah besar kalau dibilang begitu,” ujarnya.

Menurut Afria, masyarakat justru mendukung pembangunan tanggul karena dinilai dapat membantu mengurangi konflik antara warga dan gajah Sumatra yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.

“Justru masyarakat mendukung. Warga siap menghibahkan tanahnya untuk tanggul ini,” katanya.

Afria menyebut lahan yang disiapkan masyarakat untuk kebutuhan pembangunan memiliki ukuran sekitar 20 meter x 600 meter.

“Lebarnya sekitar 20 meter, panjangnya kurang lebih 600 meter. Itu warga siap hibahkan supaya pembangunan tanggulnya bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tanah di lokasi yang sebagian berupa lahan gambut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pembangunan tanggul.

“Tanahnya di sini sedikit gambut, jadi memang perlu ditimbun dan dikeraskan dulu. Tidak bisa langsung begitu saja dibangun,” katanya.

Selain menyiapkan lahan, pemerintah desa bersama warga juga siap membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesediaan menghibahkan tanah untuk pembangunan tanggul.

“Kami juga siap membuat surat pernyataan dari warga dan perangkat desa bahwa tanahnya memang siap dihibahkan,” ujar Afria.

Menurutnya, surat pernyataan tersebut diperlukan agar tidak muncul persoalan terkait lahan di kemudian hari sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar.

“Intinya kami ingin proyek ini cepat selesai. Masyarakat juga sudah siap, tanah sudah disiapkan, tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa segera jalan,” katanya.

Afria menegaskan, dukungan masyarakat terhadap pembangunan tanggul tidak terlepas dari konflik gajah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Konflik gajah ini sudah lama sekali. Kami berharap tanggul ini bisa membantu mengurangi gajah masuk ke lahan masyarakat,” ujarnya.

“Kasihan juga petani kalau tanamannya rusak terus. Jadi kami mendukung pembangunan ini karena memang untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Dukungan serupa disampaikan warga Desa Sukorahayu, Rahmad. Ia mengaku telah menghibahkan tanah miliknya untuk mendukung pembangunan tanggul.

“Kalau saya pribadi, tanah sudah saya hibahkan untuk pembangunan tanggul,” kata Rahmad.

Ia menegaskan hibah tersebut diberikan tanpa meminta ganti rugi maupun kompensasi.

“Saya tidak menuntut ganti rugi atau kompensasi. Yang penting tanggulnya bisa selesai dan konflik gajah di sini bisa teratasi,” ujarnya.

Menurut Rahmad, pembangunan tanggul sangat dibutuhkan karena gajah beberapa kali masuk ke lahan pertanian masyarakat dan merusak tanaman.

“Gajah itu sebelumnya memang beberapa kali masuk ke sini. Kalau sudah masuk, padi dan tanaman perkebunan warga bisa rusak,” katanya.

Karena itu, ia berharap pembangunan tanggul segera direalisasikan dan tidak berlarut-larut, terlebih sejumlah sawah masyarakat mulai memasuki masa tanam.

“Harapan kami segera diselesaikan. Apalagi sekarang beberapa sawah sudah mulai masuk masa tanam,” ujar Rahmad.

“Kalau tanggulnya sudah selesai, mudah-mudahan petani bisa lebih tenang dan konflik dengan gajah juga bisa berkurang,” sambungnya. (*)

Bagaimana Menurut Anda