Entry Meeting BPK Dimulai, Sekda Marindo Tegaskan APBD Harus Tepat Sasaran

17

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026 resmi dimulai. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan APBD dan APBN berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Marindo saat memimpin entry meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama, Senin (7/9/2026).

Dalam arahannya, Marindo menegaskan BPK bukan institusi yang berseberangan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, BPK merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan tata kelola pembangunan.

“Tujuan akhirnya, bagaimana tujuan dalam rangka pembangunan di APBD dan APBN itu tepat sasaran, sesuai dengan regulasi, dan pada akhirnya nilai tambah di masyarakat,” ujar Marindo.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menjunjung tinggi prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan keterbukaan, khususnya dalam menyiapkan serta menyampaikan data pendukung pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo mengatakan entry meeting bukan sekadar seremoni awal pengawasan formal. Menurutnya, agenda tersebut menjadi titik awal kolaborasi konstruktif antara BPK dan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Nugroho menyebut tata kelola anggaran yang sehat salah satunya tercermin dari kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara berkeadilan.

“Saya ingin melihatnya sebagai awal dari suatu proses bersama. Untuk melihat kembali apakah kebijakan dan penggunaan sumber daya Pemerintah Provinsi Lampung sudah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Menutup arahannya, Nugroho menegaskan komitmen BPK dalam menjalankan nilai dasar organisasi, yakni Independensi, Integritas, dan Profesionalisme. Komitmen tersebut juga diperkuat melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001.

“BPK bukan di seberang Pemerintah Provinsi Lampung. Kita memang memiliki fungsi dan peran yang berbeda. BPK melakukan pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan pemerintahan. Tapi kita memiliki kepentingan yang sama, agar pemerintahan di Provinsi Lampung ini berjalan semakin baik dan masyarakat mendapatkan manfaat yang semakin besar,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda