Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Polisi di Polda Lampung Mencuat, IPDA D Dikabarkan Diperiksa

1
Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dugaan pelanggaran kode etik kembali menjadi sorotan di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Kali ini, informasi mengenai dugaan hubungan asmara antara dua oknum personel Polri berinisial IPDA D dan Brigpol PA mencuat ke publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, IPDA D diketahui bertugas di lingkungan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Lampung. Sementara itu, Brigpol PA disebut merupakan anggota Polri yang telah berstatus menikah dengan seorang personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Lampung.

Dugaan hubungan tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sesama anggota kepolisian. Terlebih, salah satu personel yang disebut dalam informasi tersebut dikabarkan telah memiliki ikatan perkawinan dengan anggota Polri lainnya.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dugaan hubungan antara IPDA D dan Brigpol PA disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sekitar satu tahun.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa keduanya diduga beberapa kali melakukan pertemuan di sejumlah lokasi, termasuk di dalam mobil dan kawasan sekitar perkantoran Polda Lampung.

Tak hanya itu, setelah persoalan tersebut mencuat, IPDA D dikabarkan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk status pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang mungkin disangkakan.

Mencuatnya informasi ini turut menimbulkan perhatian publik terhadap pelaksanaan pengawasan internal serta penerapan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.

Apabila dugaan tersebut terbukti, penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polda Lampung terkait dugaan hubungan tersebut maupun kabar mengenai pemeriksaan terhadap IPDA D dan Brigpol PA.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Polda Lampung serta pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi dan informasi yang berimbang mengenai persoalan tersebut.

Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap terbuka untuk disampaikan dan akan dimuat sesuai dengan prinsip keberimbangan serta kaidah jurnalistik. (red)

Bagaimana Menurut Anda