DPRD Lampung Kawal Kasus PSMI, Tegaskan Perlindungan Petani Plasma

5

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses pengusutan dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tidak mengganggu penghasilan ratusan petani plasma.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, bahwa persoalan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari kemitraan dengan perusahaan tebu tersebut.

“Tercatat ada ratusan warga yang lahannya dimitrakan dengan perusahaan. Kami mendukung Kejaksaan untuk memproses jika ditemukan indikasi penyelewengan,” ujar Garinca, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Jangan sampai pengusutan ini justru berdampak pada terhambatnya penghasilan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Provinsi Lampung agar tetap kondusif. Hal tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Garinca berharap penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu investasi di daerah.

Terkait rencana aksi unjuk rasa petani plasma PT PSMI di Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menerima dan menampung aspirasi masyarakat.

“Kami akan menunggu, baik mereka melakukan orasi di depan gedung maupun audiensi. Kami siap mendengarkan keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak terkait,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap ada solusi agar operasional perusahaan tetap berjalan, sehingga hak ekonomi mereka tidak terhenti di tengah proses hukum yang berlangsung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda