DPRD Lampung Desak Perbaikan Lampu Jalan yang Hilang, Risiko Kecelakaan Meningkat

4

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyoroti hilangnya sejumlah lampu penerangan jalan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan pada malam hari.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sedikitnya enam titik lampu jalan dilaporkan hilang, bahkan hingga tiangnya.

“Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengguna jalan di malam hari. Risiko kecelakaan jelas meningkat,” ujar Mukhlis, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, penanganan lampu jalan bergantung pada status jalan yang menjadi kewenangan masing-masing instansi. Untuk jalan nasional, perbaikan menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sedangkan jalan provinsi ditangani oleh Dinas Perhubungan. Namun, di lapangan masyarakat kerap tidak mengetahui perbedaan kewenangan tersebut, sehingga sering kali bingung harus melapor ke mana saat terjadi kerusakan atau kehilangan fasilitas jalan.

Mukhlis juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Ia menilai pengawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah tanpa dukungan dari masyarakat.

“Tidak mungkin setiap fasilitas dijaga. Ini perlu kesadaran bersama agar tidak merusak atau mengambil fasilitas umum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencurian fasilitas umum merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta para pelaku menghentikan tindakan tersebut.

Di sisi lain, Mukhlis mengakui proses perbaikan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme penganggaran pemerintah.

Meski demikian, DPRD Lampung memastikan persoalan ini akan segera ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan serta koordinasi lintas instansi terkait guna mempercepat penanganan. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda