Dari Marancar ke Singapura, GJI Angkat Kopi Robusta Tapsel

14
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo bersama praktisi kopi, Wahid Harahap saat memperlihatkan jenis kopi robusta yang dijemur di dry house di LPHD Permata Hijau kepada tokoh konservasi, H. Syahrul M. Pasaribu, Jumat (28/8/2026).

TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Dulu, kopi robusta menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Marancar. Hasil panennya tidak hanya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga disebut mampu membantu warga membangun rumah.

Di sejumlah rumah masyarakat bahkan terdapat ruangan khusus untuk menyimpan hasil panen kopi sebelum dijual. Tempat yang menyerupai lumbung itu oleh masyarakat setempat disebut talobat. Jejak itu menunjukkan bahwa kopi bukan tanaman baru bagi warga di sekitar Gunung Lubuk Raya.

Para leluhur masyarakat Marancar telah membudidayakan kopi robusta di buffer zone atau zona penyangga Gunung Lubuk Raya dengan pola agroforestri. Namun, memasuki era 1990-an, kejayaan itu mulai surut setelah harga kopi di pasaran turun drastis.

Masyarakat kemudian beralih ke tanaman salak yang dianggap lebih menguntungkan. Kopi pun perlahan tersingkir dari lanskap ekonomi Marancar, meski bekas tanaman tua masih dapat ditemukan di sejumlah kawasan penyangga Gunung Lubuk Raya, termasuk batang-batang kopi yang ukurannya disebut sebesar tabung beras.

Kini kopi kembali mendapat tempat. Harga robusta yang berada di kisaran Rp50.000 per kilogram membuat komoditas tersebut kembali menarik bagi masyarakat.

Melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) berbasis Perhutanan Sosial, pola tanam yang pernah dilakukan para leluhur mulai dihidupkan kembali.

Bedanya, pengembangan kali ini tak sekadar mengejar produksi, tetapi diarahkan melalui tata kelola kawasan yang legal, sistem agroforestri, pengolahan pascapanen, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas.

Momentum kebangkitan itu ditandai dengan peresmian rumah produksi atau dry house, penanaman bibit kopi, dan pelepasan ekspor perdana kopi Tapanuli Selatan di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Jumat (28/8/2026).

Sebanyak 2,5 ton kopi Tapsel dijadwalkan dikirim ke Singapura pada awal September 2026. Di balik proses itu, Green Justice Indonesia (GJI) mengambil peran dalam membangun mata rantai ekonomi kopi dari kebun masyarakat hingga pasar.

Koordinator Advokasi GJI Hendrawan Hasibuan

Koordinator Advokasi GJI Hendrawan Hasibuan mengatakan, GJI mendampingi empat LPHD dan satu Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam pengembangan kopi berbasis agroforestri.

Sekitar 80.000 bibit kopi robusta dan arabika telah disemai dan ditanam masyarakat, dengan sekitar 60.000 bibit diperkirakan tumbuh.

Pengembangannya tersebar di LPHD Permata Hijau di Marancar Godang dengan wilayah sekitar 198 hektare, LPHD Sugi Natama di Desa Sugi sekitar 70 hektare, LPHD Maju Mandiri di Marancar Julu sekitar 79 hektare, serta LPHD Kolam Indah di Gunung Binanga sekitar 115 hektare.

Tidak hanya itu, GJI juga mendampingi KTH Gapuk Julu Sejahtera di Desa Gapuk Tua dengan wilayah sekitar 174 hektare yang masih dalam proses pengajuan.

Menurut Hendrawan, penanaman kopi bukan tujuan akhir. GJI mendorong pengembangan usaha melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial agar masyarakat memiliki kegiatan ekonomi yang tumbuh dari kawasan kelola mereka sendiri.

“Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga mendorong pengembangan usaha masyarakat melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial,” katanya.

Dengan pendekatan itu, hutan tak hanya dipandang sebagai kawasan yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai ruang ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab melalui mekanisme legal.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana petani memperoleh nilai tambah dari hasil kebunnya. Jika kopi hanya dijual sebagai bahan mentah, posisi petani dalam rantai perdagangan tetap terbatas.

Karena itu, dry house menjadi bagian penting dalam pengembangan kopi Marancar karena hasil panen dapat melalui proses pascapanen sebelum dipasarkan.

Direktur GJI Panut Hadisiswoyo mengatakan pendekatan itu dirancang untuk mempertemukan kepentingan ekonomi masyarakat dengan perlindungan lingkungan melalui pertanian regeneratif dan agroforestri.

“Bagaimana masyarakat memang memiliki motivasi sendiri. Itu yang menjadi kunci,” kata Panut.

Ia menegaskan GJI tidak mengambil alih usaha masyarakat, melainkan berperan sebagai pendukung dan penghubung antara masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang dapat memperkuat pengembangan usaha kopi.

“Jadi sesungguhnya bukan kami yang giat. Warga di Marancar ini semua memang giat,” tegas Panut.

Ekspor 2,5 ton kopi ke Singapura menjadi ujian awal dari rantai usaha yang sedang dibangun. Volume itu memang belum besar dalam perdagangan kopi global, tapi bagi petani Marancar, pasar itu justru membuka jalur baru bagi hasil kebun masyarakat untuk masuk ke perdagangan internasional.

Bagi GJI, ekspor bukan garis akhir, melainkan pintu untuk memastikan produksi, kualitas, pengolahan dan pemasaran bergerak bersama.

“Kita ingin bekerja dari hulu sampai ke hilir. Bagaimana kita mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan, tapi kemudian kita juga menciptakan pasarnya,” kata Panut.

Tantangannya adalah menjaga kualitas secara konsisten, memastikan produksi berkelanjutan, memperluas pasar dan membuat nilai tambah lebih banyak kembali ke petani.

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo

Di tengah peluang ekonomi itu, legalitas kawasan menjadi batas yang tak boleh diabaikan. Tokoh konservasi dan mantan Bupati Tapsel, H. Syahrul M. Pasaribu, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kawasan hutan produksi secara sembarangan.

Pemanfaatan hutan harus memiliki dasar hukum dan izin resmi, sehingga keberadaan LPHD menjadi penting dalam tata kelola Perhutanan Sosial.

Sekitar 600 hektare kawasan hutan produksi yang telah mengantongi izin disebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kopi, termasuk wilayah kelola LPHD Permata Hijau di Marancar Godang seluas sekitar 198 hektare.

“Ekonomi tidak harus menjadikan hutan sebagai korban. Kopi justru dapat menjadi alasan bagi masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan,” tegas Syahrul.

Kini, dari talobat tempat kopi dahulu disimpan, hasil kebun bergerak menuju dry house dan pasar luar negeri. Kopi robusta Marancar yang pernah kalah oleh perubahan harga kini kembali mencari tempatnya.

Yang membuat beda, kali ini kopi tidak hanya membawa hasil kebun keluar dari Tapsel, tetapi juga membawa harapan bahwa ekonomi petani dan konservasi hutan dapat tumbuh dari akar yang sama. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda