Bobol Rumah Saat Ditinggal Melayat, Pria Ini Ditangkap Polisi

0

LAHAT, BERITAANDA – Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial P (33), warga Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, ditangkap setelah diduga mencuri perhiasan emas dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp150 juta.

P ditangkap personel Polsek Kota Agung Polres Lahat di kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, setelah polisi melakukan penyelidikan dan melacak kendaraan yang digunakan terduga pelaku.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial M (55) melapor ke Polsek Kota Agung pada 22 Agustus 2026. Laporan itu tertuang dalam LPB/04/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Agung/Polres Lahat/Polda Sumsel.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk melayat.

Ketika kembali, korban mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Setelah diperiksa, pintu kamar yang sebelumnya terkunci telah terbuka. Sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar juga diketahui hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa SH bersama personel melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Petugas kemudian mengetahui bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kota Pagar Alam.

Polisi selanjutnya melakukan pelacakan terhadap kendaraan roda empat yang diketahui sedang digunakan P. Kendaraan tersebut merupakan mobil sewaan.

Petugas berkoordinasi dengan pihak rental dan memanfaatkan sistem GPS untuk melacak keberadaan kendaraan. Hasil pelacakan mengarah ke kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo.

Kapolsek Kota Agung bersama Kanit Reskrim dan personel kemudian bergerak ke lokasi. P berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam interogasi awal, P juga mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan seorang diri.

Berdasarkan keterangan awal, P diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat menuju lantai dua. Ia kemudian masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua kalung emas 24 karat berbentuk padi dengan berat masing-masing tiga dan empat suku, satu cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan,” tegas Novi.

Saat ini, P bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, jajaran Polda Sumsel akan terus memperkuat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama Polres Lahat terus bekerja cepat dan profesional dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Nandang juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Pastikan pintu, jendela dan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda