BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Berkaca dari rekam jejak penyelenggaraan proses pemilihan umum, sebagaimana syarat material tradisi demokrasi modern di tanah air pasca reformasi 1998. Mulai pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 ini, justru patut dipertanyakan balik terhadap dugaan upaya kelompok kepentingan yang terus saja membangun narasi sesat bahwa pemilu 2019 ini bakal kacau.
Membangun narasi puncak tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 17 April nanti bakal penuh kecurangan yang dialamatkan ke kubu petahana, Joko Widodo.
“Karena itu, demi tegaknya demokrasi, demi lurusnya proses tata bangun tradisi pemilu digital sebagai bagian penataan demokrasi masa depan di Bumi Pertiwi Indonesia tercinta, dan demi tegak lurusnya Pancasila sebagai bintang penuntun Indonesia Raya, stop meracau,” kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Lampung Resmen Kadapi SH MH, dalam keterangan pers, Rabu (27/3/2019).
“Kami yang turut berdarah-darah di jalanan masa gerakan reformasi 1998, dan kebetulan 2014 hingga kini berada di gerbong pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, dengan kewarasan politik akan sekuat tenaga, selemah-lemahnya iman, menolak hebat segala macam bentuk intervensi asing dalam penyelenggaraan pemilu 2019!” tegas dia.
Apalagi, imbuh aktivis HMI yang juga advokat ini, jika ada para pihak yang dengan sadar, sengaja, serta terencana justru melakukan cipta kondisi menarik masuk intervensi kekuatan intelijen asing ke dalam proses pemilu 2019 sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat Indonesia.
Kadapi menyebut dasar hukum Pasal 22-E UUD 1945 dan UU 7/2017 tentang penyelenggara pemilu, PKPU 5/2018 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019, dan Perbawaslu 4/2018 tentang pemantauan pemilu, lebih dari cukup memagari proses pemilu dari praktik culas dan curang.
“Jangan norak. Ayolah, berdemokrasi dengan penuh optimisme, penuh kegembiraan politik. Janganlah, lancung demi kekuasaan. Membangun narasi pemungutan suara 17 April 2019 bakal penuh kekacauan, penuh kecurangan, hingga mengundang hadir kekuatan asing di luar kita, bagi yang tak sependapat boleh jadi sama artinya mencoreng muka sendiri,” pesan Kadapi.
Menurut dia, saat ini justru seluruh anak bangsa mestinya patut bangga dengan eksisting multiaspek kemajuan kualitatif pemilu 2019. Sejarah pemilu 1999 sebagai pemilu demokratis kita pertama pasca reformasi, tegas dia, jauh beda dengan 2019 yang mestinya meminimalkan risiko delegitimasi. Sebab, telah jauh lebih baik dari segala penjuru analisis kunci.
“Harusnya kita bangga dikitlah. Kita semua, 265 juta jiwa rakyat Indonesia jadi saksi hidup penyelenggaraan one day election pemilu eksekutif nasional dan pemilu legislatif berjenjang pertama dan terbesar di Indonesia pasca reformasi,” ujarnya menggugah.
Di akhir keterangannya, Ketua Almisbat Lampung Resmen Kadapi merujuk data KPU, 33 penyelenggara pemilu asal 33 negara, 33 perwakilan negara sahabat, dan 11 lembaga independen pemantau internasional telah diundang memelototi pelaksanaan pemilu.
“Kesempurnaan hanya milik Allah. Jangan sembunyi di balik kebencian, jangan korbankan upaya KPU-Bawaslu yang karena sumpah jabatan sebagai rezim pemilu, 1×24 jam terus bekerja sangat keras selenggarakan pemilu demokratis ini. Jadi, satu saja permintaan saya, stop bangun narasi pemilu ini kacau!” pungkas kandidat doktor hukum ini. (red)