Sabu dan Timbangan Digital Disita dari Pengedar di Jakabaring

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah Jakabaring pada penghujung April 2026. Pengungkapan ini menjadi penutup rangkaian operasi intensif selama bulan April di Kota Palembang.

Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan seorang tersangka berinisial BKU (28) di kediamannya di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,86 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu bal plastik klip kosong, satu botol plastik warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika.

Keberadaan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan menjadi indikator kuat bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar aktif yang menjalankan distribusi dari rumahnya. BKU mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya aktivitas distribusi narkotika.

“Timbangan digital, pipet sekop, dan plastik klip kosong ditemukan bersama sabu di rumah tersangka. Ini bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan bagian dari kegiatan distribusi aktif. Sepanjang April, Satresnarkoba kami bergerak tanpa henti, dan pengungkapan ini menjadi penutup operasi bulan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa konsistensi pengungkapan kasus narkotika merupakan bentuk nyata dedikasi kepolisian dalam melindungi masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini membuktikan bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda