Pengedar 150 Butir Ekstasi Berlogo Mahkota Berhasil Ditangkap

1

MUSI RAWAS, BERITAANDA – Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan distribusi pil ekstasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DS (26) dalam operasi yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) dini hari, di sebuah rumah makan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 150 butir pil ekstasi berlogo mahkota dengan berat bruto 51,81 gram yang diduga siap edar.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah konsisten Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Musi Rawas,” tegasnya.

Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, penangkapan dilakukan melalui teknik penyamaran (undercover buy) yang telah direncanakan secara matang.

“Tersangka kami amankan saat hendak melakukan transaksi. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif metamfetamin, yang memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan luar daerah, yakni wilayah Kota Lubuklinggau. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama serta jaringan distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kinerja jajaran Polres Musi Rawas yang dinilai responsif dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda