KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Lantaran kerap meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan dapat menularkan perilaku negatif terhadap generasi muda, 13 orang anak jalanan atau biasa disebut anak punk, diamankan Satpol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (26/3/2019) malam.
ke-13 orang anak punk terdiri dari 5 orang wanita dan 8 orang pria dengan kisaran usia 15 hingga 19 tahun ini, diciduk anggota Satpol PP OKI pada dua lokasi berbeda, yaitu 7 orang di depan Pasar Shoping Centre Kayuagung dan 6 orang lainnya di dekat GraPARI depan Lorong Cokro Kota Kayuagung.
Menurut Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI Alexsander Bastomi SP, M.Si melalui Kabid Perda, Syawal Harahap, S.Sos M.Si, penangkapan terhadap anak punk tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang ketertiban umum.
“13 anak punk yang kita amankan tadi malam yaitu 1 orang berasal dari Kota Depok, 1 dari Prabumulih, 3 dari Kota Palembang, 1 dari Desa Palemraya Indralaya Utara Ogan Ilir, 1 dari Banyuasin, 3 dari Desa Sungai Pinang Ogan Ilir dan 3 orang lainnya berasal dari Kota Kayuagung,” ungkap Syawal, Rabu (27/3/2019).
Saat kita amankan, kata Syawal, ada beberapa anak yang dalam kondisi sudah ‘teler’ akibat menghisap lem aibon. Bahkan ada yang kedapatan sedang menghisap dan mengantongi kaleng lem aibon. Tak hanya itu, di lokasi juga terdapat botol masih berisi miras serta minuman tuak.
“Penertiban terhadap anak – anak punk ini sendiri karena telah banyak keluhan dari masyarakat yang resah atas keberadaan mereka. Modusnya mengamen, namun terkadang dengan cara sedikit memaksa agar orang mau memberi mereka uang,” ujar Syawal.
Disisi lain, menurut Syawal, yang kita khawatirkan adalah perilaku negatif mereka lakukan itu dapat menular kepada generasi muda di Kabupaten OKI, khususnya Kota Kayuagung. Makanya setelah didata dan diberikan himbauan, semuanya kita suruh pulang ke daerah masing-masing.
“Untuk yang berasal dari Kota kayuagung, tadi malam sudah kita serahkan langsung kepada orang tuanya, sementara untuk yang lainnya, usai didata dan diberikan nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya juga sudah kita suruh pulang ke tempat asalnya,” tandas Syawal.
Dari hasil interogasi terhadap 13 orang anak punk tersebut, lanjut Syawal, kenapa mereka bisa begitu, rata-rata karena faktor ekonomi dan kurangnya perhatian dari orang tua masing-masing. Sehingga terjerumus ‘sindrom’ pergaulan ingin hidup bebas lepas kemana pun mereka pergi.
“Ironisnya, dari 13 orang anak punk yang kita amankan tadi malam, ada pasangan suami-istri. Dan ada juga yang telah janjian ketemu, diduga akan berbuat asusila layaknya suami istri. Selain mabuk-mabukan yang paling dikhawatirkan ya itu, hubungan intim diluar nikah,” pungkasnya.
Oleh karenanya, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKI, agar senantiasa selalu mengawasi anak-anak kita, jangan sampai terjerumus perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Mulai dari pergaulan bebas, narkoba maupun hal – hal negatif lainnya. (Iwan)