Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan OKI Gandeng Kejari dalam Pengelolaan Aset

4

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat sinergi antar lembaga melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri OKI, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat aset milik Kejaksaan Negeri OKI.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Ahmad Syahabuddin SH M.Si, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kepastian hukum serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam bidang pertanahan, penanganan hukum, serta pengamanan aset milik negara.

Ahmad Syahabuddin menyampaikan bahwa sinergi antar instansi sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga agar berjalan lebih optimal, profesional, dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dan Kejaksaan Negeri OKI semakin solid, terutama dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan dan penguatan tata kelola aset negara,” ujarnya.

Selain itu, penyerahan sertipikat aset milik Kejaksaan Negeri OKI menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan semangat kolaborasi, kedua instansi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung reformasi birokrasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda