Polisi Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Sabu 51,53 Gram Ditangkap di Muratara

3

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika dengan menangkap IPJ (31) di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Selasa (29/9/2026) sore.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram brutto yang diduga akan diedarkan.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dilaporkan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap IPJ.

Dalam penggeledahan badan dan kendaraan, polisi menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto 51,53 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF serta satu helai celana pendek warna biru.

Dari pemeriksaan awal, IPJ diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika tersebut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dengan hasil positif mengandung narkotika.

Atas perkara tersebut, IPJ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Nandang. (iwan)

Bagaimana Menurut Anda