KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dokter ahli pratama, Ine Via Maryeti, yang lulus CPNS tahun 2018 lalu akhirnya mundur dari aparatur sipil negara (ASN). Surat pengunduran diri tertanggal 22 Mei 2019 bersangkutan kini dalam tahap proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI.
“Benar, bersangkutan mundur dari ASN. Kini surat pengunduran diri bersangkutan sedang dalam proses,” kata Kepala BKD OKI, Heri Susanto, Selasa (18/6/2019).
Heri mengaku untuk pengunduran diri memang harus menunggu surat pemberhentian dari kepala daerah, mengingat surat pengangkatan CPNS juga dikeluarkan kepala daerah.
Disinggung pengunduran diri anak pejabat di Kabupaten OKI tersebut dari ASN disebabkan karena mendapat tugas di daerah terpencil, kata Heri, hal itu tidak benar. Sebab, sejak awal pendaftaran, bersangkutan memilih formasi ahli pratama di RSUD Kayuagung.
“Ya, ada dokter yang pensiun di RSUD Kayuagung. Jadi, bersangkutan ambil formasi dokter di RSUD, bukan dokter yang ditempatkan di pelosok,” jelasnya.
Dengan mundurnya bersangkutan dari formasi dokter, masih kata Heri, artinya formasi dokter ahli pratama di RSUD Kayuagung lowong.
Kendati demikian, pengunduran diri bersangkutan tidak serta merta mengangkat peserta CPNS lain.
“Pastinya, kami akan kembali usulkan ke BKN agar formasi dokter ahli pratama di RSUD dibuka untuk rekrutmen CPNS tahun ini,” terangnya.
Diketahui, Ine Via Maryeti merupakan peserta yang dinyatakan lulus untuk formasi jabatan dokter ahli pertama. Padahal bersangkutan diduga tidak mencukupi syarat administrasi, lantaran hanya melampirkan surat tanda registrasi (STR) internship. Berbagai elemen sempat kontra dengan lulusnya anak salah satu kepala dinas di Kabupaten OKI tersebut. Padahal hanya mengantongi STR intership.
Para peserta CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 173 orang itu akhirnya pada 22 Maret 2019 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE, melalui Wakil Bupati OKI, HM. Dja’far Shodiq. (Tim)