Diduga Gelapkan Gaji Karyawan PT GSB Rp18,2 Juta, Pria Ini Ditangkap Polisi

13

EMPAT LAWANG, BERITAANDA – Respons cepat Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terkait pembayaran gaji karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB).

Pengungkapan perkara tersebut berawal dari adanya laporan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan dengan pembayaran yang telah direalisasikan oleh perusahaan.

Berdasarkan hasil penelusuran, dugaan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp18.230.681.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi IPDA Syukur Wahyudi bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial YA.

Penyelidikan kemudian dilakukan hingga ke wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku yang diketahui bersembunyi di bawah tempat tidur.

Petugas selanjutnya mengamankan YA dan membawanya ke Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi SH SIK MH melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri menyampaikan bahwa jajaran Polsek Ulu Musi berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan perkara ini dapat diproses secara transparan dan profesional,” ujar IPTU Arsan Fajri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan kerja keras personel Polsek Ulu Musi dalam mengungkap perkara ini. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel dan jajaran akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda