Tindaklanjuti Laporan Pencurian, Polsek Pampangan Mediasi Para Pihak Hingga Sepakat Damai

166

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Jika dibilang tutup mata karena tak melakukan tindakan atas adanya laporan kasus pencurian yang terjadi dalam wilayah hukumnya, Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi membantah keras prasangka itu. Terlebih bila aksi pencurian marak terjadi, juga hal itu tidak dibenarkan.

Karena faktanya, menurut Kapolsek, pihaknya baru-baru ini telah menindaklanjuti laporan ke nomor Bantuan Polisi (Banpol) terkait adanya peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin (21/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB di Desa Sepang Kecamatan Pampangan OKI.

Laporan itu disampaikan sekira pukul 11.57 WIB, oleh pelapor Arian Gusti Pratama pada Ahad (28/1/2024). Tindaklanjuti laporan ke Bantuan Polisi itu, segera dihari yang sama mulai sekira pukul 13.00 WIB di Mapolsek Pampangan, dilakukan upaya penyelesaian kasus pencurian dimaksud.

“Kita mengundang Kepala Desa Sepang Arian Gusti Pratama dan korban pencurian YH alias BK, serta pihak-pihak yang diduga terlibat perkara tersebut untuk dilakukan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau problem solving,” jelas Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi SH, Rabu (31/1/2024).

YH alias BK (45) warga Desa Sepang, merupakan pemilik ayam yang hilang, sementara MX alias UT (20) warga Desa Keman, terduga pelaku. Jelas Kapolsek lagi, AS (35), warga Desa Kandis merupakan pembeli ayam dari terduga pelaku serta AB (30) warga Desa Ulak Pianggu, pembeli dari AS.

Dalam giat mediasi upaya problem solving itu, Kapolsek juga mengatakan, dihadiri Kades Sepang Arian Gusti Pratama, Kanit Binmas Bripka Ahmad Yani, Baunit Reskrim Bripka Alexi SH, Baunit Intelkam Briptu Nanda Oktario dan masing-masing pihak terkait dalam perkara pencurian tersebut.

“Setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing-masing pihak, akhirnya untuk kasus pencurian ayam ini mereka bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” tandas Kapolsek.

Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak. Tambah Kapolsek, upaya mediasi dan tindak lanjut dari kejadian tersebut berakhir pukul 16.30 WIB, dan berlangsung aman dan lancar.

Terpisah, Kades Sepang Arian Gusti Pratama mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres OKI karena laporan yang disampaikan ke Bantuan Polisi (Banpol) sudah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pampangan.

“Sudah tindaklanjuti, dan Alhamdulillah diselesaikan dengan cara problem solving, yakni bermusyawarah menghasilkan mufakat. Dan terima kasih atas dedikasi dari kepolisian untuk masyarakat OKI, khususnya Kecamatan Pampangan yang telah menyelesaikan masalah ini,” pungkas Kades. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda