Cegah Karhutla, Polres OKI Gandeng Warga Pedamaran dan Bantu Korban Kebakaran

15

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat sinergi dengan masyarakat Kecamatan Pedamaran dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan deklarasi cegah karhutla yang digelar di Mapolsek Pedamaran, Kamis (13/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polres OKI juga menyalurkan bantuan sosial kepada delapan kepala keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran rumah di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran.

Wakapolres OKI Kompol Hamsal SH MH hadir bersama jajaran Polsek Pedamaran, Camat Pedamaran Yusnursal SE M.Si, perwakilan Koramil, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus lembaga kemasyarakatan, pimpinan sekolah serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Melalui deklarasi cegah karhutla, perwakilan masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, lembaga adat dan kelompok masyarakat menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Masyarakat juga berkomitmen segera melakukan pemadaman dan melaporkan kepada kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan kebakaran. Warga turut diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan sumber api di kawasan hutan dan lahan.

Wakapolres OKI Kompol Hamsal menegaskan, deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Jangan hanya sebatas kegiatan rutin. Ini harus menjadi bentuk nyata dalam mengajak masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, saling membantu dalam pencegahan, serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terjadi karhutla,” katanya.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Terlebih, Kabupaten OKI memiliki wilayah yang luas dengan potensi karhutla yang meningkat saat musim kemarau.

“Karena itu kita harus bekerja ekstra dalam melakukan pencegahan dan bertindak cepat apabila terjadi karhutla. Ini membutuhkan peran seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mencegah karhutla.

“Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami mengajak masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, tokoh masyarakat dan seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata AKBP Eko.

Ia menilai kepedulian dan kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas.

“Segera laporkan apabila melihat titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ujarnya.

Selain memperkuat pencegahan karhutla, Polres OKI juga menunjukkan kepedulian kepada warga yang tertimpa musibah. Sebanyak delapan KK korban kebakaran rumah di Dusun II, Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran menerima bantuan sosial.

Kebakaran yang terjadi pada 19 Juli 2026 tersebut mengakibatkan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Kapolres OKI mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah. Polres OKI akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan,” katanya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda