OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Atas viralnya video Sekda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya yang meminta dukungan kepada seluruh kepala desa (kades) untuk memilih calon legislatif tertentu di media sosial (medsos). Terkait hal tersebut, akhirnya Asmar Wijaya memenuhi panggilan klarifikasi yang diminta oleh Bawaslu OKI pada Kamis (5/10/2023) sore.
Mengenai hal itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Adi Yanto menyebut Sekda kooperatif dengan memenuhi panggilan dari Bawaslu OKI tersebut.
“Terkait video yang beredar, Pak Sekda kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu dan sudah memberikan keterangan,” ujar Adi.
Saat disinggung mengenai berapa lama waktu pemeriksaan, Adi menyatakan bahwa tidak diketahui secara pasti. Karena ia berada di tempat yang terpisah.
“Kurang tahu ya (lamanya), karena kami berada di tempat yang terpisah. Walaupun ada di ruangan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menyebut ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan terkait viralnya video Sekda OKI itu.
“Ini sudah kita proses, pagi tadi kita sudah memanggil kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait kegiatan tersebut dan barusan kita sudah memanggil pak Sekda,”
“Kemungkinan besok kita akan memanggil saksi-saksi lagi yang hadir dalam kegiatan atau acara tersebut,” tutur Romi.
Mengenai kebenaran video yang beredar dan viral, Romi menyebut masih perlu mengkaji dan mendengarkan klarifikasi dari saksi lainnya.
“Menurut keterangan beliau (Sekda), video aslinya tidak begitu, bukan editan tetapi ada dipotong, digabungkan lagi, dan dipotong digabungkan lagi. Seperti itu. Saat inikan masih proses klarifikasi saksi-saksi, setelah itu baru berlanjut ke tahapan pengkajian yang akan dilakukan minimal 14 hari kedepan,” sebutnya.
Ditegaskan Romi, pihaknya hanya melakukan pengkajian dan tidak memiliki hak untuk memberikan sanksi kepada Sekda Asmar Wijaya.
“Kalau sanksi bukan di kami, tetapi di KASN, kami cuma memberi rekomendasi. Tepatnya kita klarifikasi. Setelah diklarifikasi dan kita kaji, hasil klarifikasi serta hasil kajian itulah yang kita serahkan,” pungkas dia. (Iwan)