



OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pj. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir. Asmar Wijaya M.Si secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab OKI, Jumat (17/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Asmar meminta semua unsur di dalam pemerintahan, terutama para pimpinan daerah organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan skala prioritas dalam menggunakan anggaran.
“Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus kita lakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan berdasarkan prioritas,” ujar Asmar Wijaya di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) I.
Asmar meminta perangkat daerah benar-benar memaksimalkan realisasi anggaran kepada program yang benar menyentuh masyarakat.
“Kurangi rapat-rapat, perjalan dinas yang tidak perlu, maksimalkan untuk kepentingan masyarakat serta utamakan prinsip kehati-hatian,” pesan Asmar.
Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa penyerahan DPA ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk segera merealisasikan program kerja masing-masing.
“Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk di akhir tahun, kalau sudah tertib SOP-nya segera eksekusi agar anggaran yang dilaksanakan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Selain itu, Asmar juga menegaskan perlunya memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif, seperti belanja modal dan infrastruktur.
Adapun besaran alokasi belanja daerah Kabupaten OKI tahun anggaran 2025 mencapai Rp 2,58 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,05 triliun, belanja modal Rp 290,22 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 447,95 miliar.
“Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 288,81 miliar, pendapatan transfer Rp 2,25 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp 49,16 miliar,” timpal Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun’im MM.
Mun’im menambahkan, bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutupnya. (Iwan)