Respons Cepat Polres OKU Selatan Tangani Penemuan Jenazah Warga di Tiga Dihaji

19

OGAN KOMERING ULU SELATAN, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jenazah seorang warga di area kebun Desa Sukarena, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan.

Korban diketahui berinisial S (65), seorang petani yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari. Setelah menerima informasi dari Kepala Desa Sukarena, personel Polsek Buay Sandang Aji langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan tim medis dalam proses evakuasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dari Puskesmas Peninggiran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan awal yang diperkuat keterangan sejumlah saksi, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Didampingi Kepala Desa Sukarena, keluarga juga menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan autopsi maupun visum et repertum melalui surat pernyataan resmi. Selanjutnya, proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan kepastian informasi serta pelayanan terbaik.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur, mengamankan tempat kejadian perkara, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dan pemerintah desa. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa yang dilaporkan masyarakat,” tegas Kapolres, Senin (20/7/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat, tindak pidana, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

“Layanan Call Center 110 tersedia selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula personel dapat hadir memberikan pertolongan dan penanganan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, pihaknya terus mendorong seluruh jajaran agar memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat sebagai implementasi Polri Presisi.

“Kecepatan respons merupakan salah satu bentuk pelayanan yang harus terus ditingkatkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Dia mengapresiasi kepedulian masyarakat dan pemerintah desa yang segera melaporkan peristiwa tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi keluarga korban. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda