Resmi, 1 Warga OKI Positif Terpapar Covid-19

13915

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Secara resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui juru bicaranya, Iwan Setiawan SKM MKes, sampaikan bahwa satu (1) warga OKI terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

“Menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, hari ini kami sampaikan bahwa satu pasien asal Kabupaten OKI terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, kategori Covid-19 di Kabupaten OKI bertambah satu, yaitu PPT atau warga yang melakukan perjalanan dari wilayah terpapar 2.117 orang, ODP 32 orang, PDP 4 orang dan terkonfirmasi 1 orang,” tegas Iwan saat melakukan konferensi pers di Media Center Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Rabu (1/4/2020) pagi.

Untuk 4 pasien PDP, 2 orang diantaranya telah selesai dengan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dan 1 masih menunggu hasil.

Kata Iwan lagi, terkait riwayat perjalanan pasien yang terkonfirmasi ini, sejak awal Maret 2020 lalu hingga 21 Maret 2020, pasien ini melakukan kunjungan atau perjalanan ke sejumlah wilayah seperti Bali, Jakarta, Lampung dan Palembang. Sehingga bisa dipastikan pasien bukan merupakan transmisi lokal dan berasal dari luar Kabupaten OKI.

“Dari data yang kami dapat, tanggal 21 Maret beliau ada keluhan dan cek kesehatan langsung ke RSMH Palembang. Dan per 31 Maret kemarin berdasarkan surat yang kami terima pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Iwan.

Masih kata Iwan, terkait pasien yang terkonfirmasi positif ini, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI dan seluruh jajaran Dinas Kesehatan hingga ke Puskesmas untuk melakukan pelacakan kontak (contacts tracing) mengenai siapa saja yang telah menjalin kontak dengan pasien ini.

“Untuk data berapa dan siapa saja yang telah kontak dengan pasien, kita tidak bisa publikasikan, karena saat ini tengah didalami sebagai usaha untuk memutus mata rantai penularan virus ini,” jelasnya.

Ketika status pasien ditetapkan PDP, tim kesehatan secara berjenjang melakukan contacts tracing. Ketika hasil negatif, kontak tersebut tetap diimbau untuk isolasi di rumah.

Lanjut Iwan, apalagi ketika terkonfirmasi positif, ini dilacak minimal 7 hari sebelum pasien ada keluhan.

“Yang masuk dalam kontak maka dengan tegas diimbau untuk mengisolasi diri secara mandiri, apabila ada keluhan segera menghubungi petugas kesehatan agar mendapatkan pelayanan sesuai standar dan dilanjutkan dengan rujukan jika diperlukan,” pungkas Iwan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda