



PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 49,24 kilogram sabu-sabu yang berasal dari jaringan narkoba internasional Golden Crescent, mencakup Afghanistan, Iran, dan Pakistan.
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika serta Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, berlangsung di lantai 7 Gedung Mapolda Sumsel, Rabu (15/1/2025).
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, dicampur cairan deterjen, kemudian dimasukkan ke dalam tong plastik berisi air dan satu botol cairan pembersih lantai (prostek).
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa sabu seberat 49,24 kilogram ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent yang berhasil masuk ke Indonesia.
“Hari ini, kita musnahkan sabu-sabu tersebut demi menyelamatkan dan melindungi masa depan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Andi menambahkan, barang bukti ini merupakan hasil pengembangan kasus di Lubuklinggau pada 13 Desember 2024. Sebelumnya pada 23 Juli 2024, pihaknya berhasil mengamankan 3 kilogram sabu di wilayah Lubuklinggau.
“Barang bukti ini ditemukan di dalam mobil Wuling, disimpan dalam dua karung plastik berwarna putih, dibungkus plastik transparan, dan dilakban coklat dengan berat total 50 kilogram. Setelah ditimbang ulang, berat bersihnya adalah 49,24 kilogram,” jelasnya.
Dalam operasi ini, dua tersangka yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, berhasil diamankan di Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi yang sama, Pj. Gubernur Elen Setiadi memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel atas kinerjanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami dari pemerintah provinsi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polda Sumsel. Ternyata Sumsel juga menjadi salah satu wilayah rawan bagi masuknya jaringan narkoba internasional,” tutupnya. (Iwan)