Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58 Persen, Puji Sartono Ingatkan Ancaman PHK dan Kerentanan Pekerja

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS sekaligus Ketua Bidang Tenaga Kerja DPW PKS Lampung, Puji Sartono, menyoroti isu membaiknya pertumbuhan ekonomi Lampung yang masih dihadapkan pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kerentanan tenaga kerja.

Menurut Puji, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari indikator makro seperti angka pertumbuhan ekonomi dan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja.

“Ekonomi yang tumbuh harus terasa sampai ke meja makan keluarga pekerja. Jangan sampai indikator makro terlihat membaik, tetapi di lapangan masih ada pekerja yang cemas terhadap PHK, pendapatan tidak pasti, dan akses kerja semakin sempit,” ujar Puji Sartono, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Provinsi Lampung pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,58 persen secara tahunan dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp132,36 triliun.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi tercatat pada sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum yang tumbuh 12,43 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah menjadi komponen dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 13,84 persen.

Meski demikian, BPS juga mencatat ekonomi Lampung secara triwulanan masih mengalami kontraksi sebesar 1,08 persen. Kondisi tersebut, menurut Puji, menunjukkan bahwa optimisme ekonomi tetap harus diiringi kewaspadaan terhadap kondisi ketenagakerjaan.

Dari sisi tenaga kerja, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,95 persen atau turun 0,12 persen poin dibandingkan Februari 2025.

Jumlah angkatan kerja Lampung mencapai 5,12 juta orang, dengan penduduk bekerja sebanyak 4,91 juta orang. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 44,03 persen.

Namun, Puji mengingatkan masih terdapat tantangan dalam struktur ketenagakerjaan. Pekerja formal baru mencapai 31,09 persen, sementara pekerja paruh waktu mencapai 31,45 persen dan setengah penganggur sebesar 8,62 persen.

“Angka pengangguran memang turun, tetapi struktur kerja kita masih perlu diperkuat. Banyak warga bekerja di sektor informal, paruh waktu, atau berada dalam posisi rentan terhadap guncangan ekonomi. Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya Dinas Tenaga Kerja, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelas legislator asal Dapil Lampung Selatan tersebut.

Puji mendorong Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja untuk memperkuat strategi perlindungan pekerja melalui lima langkah utama.

Pertama, membangun dashboard ketenagakerjaan Lampung yang memuat data PHK, lowongan kerja, sektor rentan, kebutuhan kompetensi tenaga kerja, hingga perusahaan yang membutuhkan fasilitasi hubungan industrial.

Kedua, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi. Ketiga, mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK), pelatihan berbasis kompetensi, serta sertifikasi bagi pekerja terdampak perubahan ekonomi.

Keempat, memperkuat mekanisme mediasi hubungan industrial agar PHK menjadi pilihan terakhir. Kelima, memastikan pekerja yang terdampak PHK memperoleh akses terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan, informasi lowongan kerja, serta pendampingan administratif.

Puji menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menciptakan lapangan kerja yang layak dan memberikan rasa aman bagi pekerja.

“Kami di PKS ingin pertumbuhan ekonomi Lampung menjadi pertumbuhan yang manusiawi. Investasi masuk, usaha tumbuh, tetapi pekerja juga terlindungi. Ukuran keberhasilan ekonomi bukan hanya PDRB, tetapi juga pekerjaan yang layak, pendapatan yang aman, dan keluarga pekerja yang sejahtera,” pungkas Puji. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda