Posyandu di OKI Tak Lagi Sekadar Layani Kesehatan, Kini Petakan Kebutuhan Warga

3

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan memperluas perannya. Tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi bagian penting dalam memetakan kebutuhan masyarakat di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui perluasan fungsi tersebut, Posyandu diharapkan menjadi jembatan informasi dan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Kader Posyandu memiliki peran strategis dalam mengenali berbagai persoalan di lingkungan warga, menghimpun data, memberikan edukasi, hingga menyalurkan aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, transformasi Posyandu membutuhkan penguatan kelembagaan serta koordinasi lintas sektor. Dengan optimalisasi peran kader, berbagai kebutuhan masyarakat di bidang pelayanan dasar diharapkan dapat teridentifikasi lebih dini sehingga penanganannya bisa dilakukan secara tepat oleh instansi yang berwenang.

Adapun enam bidang SPM yang menjadi cakupan perluasan peran Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Muchendi menegaskan, perluasan fungsi tersebut bukan berarti kader Posyandu mengambil alih tugas pengambil kebijakan maupun pelaksana teknis pelayanan pemerintah. Kader tetap berfokus pada identifikasi kebutuhan masyarakat, pemutakhiran informasi kondisi warga, pemberian edukasi, serta penyampaian aspirasi dan pengaduan. Sementara itu, kebijakan dan pelaksanaan pelayanan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Untuk memastikan transformasi berjalan optimal, Muchendi meminta para camat dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan melakukan konsolidasi serta pembinaan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Penguatan kelembagaan tersebut harus memastikan kepengurusan Posyandu berjalan aktif, memiliki rencana kerja yang jelas, serta didukung pembagian tugas dan tanggung jawab yang dipahami seluruh unsur terkait,” katanya, Kamis (5/11/2026).

Selain itu, ia meminta dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap jumlah Posyandu, ketersediaan dan kapasitas kader, kondisi sarana dan prasarana, hingga kebutuhan operasional. Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan memberikan dukungan sesuai ketentuan, termasuk melalui penyediaan fasilitas dan penganggaran kegiatan Posyandu.

“Pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan juga dinilai penting agar perluasan fungsi Posyandu benar-benar berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKI, Ike Meilina Muchendi menyampaikan, bahwa keberhasilan transformasi Posyandu sangat ditentukan oleh koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta dukungan pemerintah dan seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, perangkat daerah yang menangani enam bidang SPM perlu mengintegrasikan dukungan terhadap Posyandu ke dalam perencanaan program dan penganggaran. Dengan begitu, berbagai informasi dan kebutuhan yang dihimpun kader tidak berhenti sebagai data, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan pelayanan yang tepat sasaran.

“Melalui penguatan tersebut, Posyandu diharapkan semakin berperan dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kader menjadi garda terdepan dalam mengenali kebutuhan dan persoalan warga, sedangkan pemerintah memastikan setiap aspirasi dan kebutuhan tersebut mendapat tindak lanjut melalui kebijakan serta pelayanan sesuai kewenangannya,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda