Kumpulkan Jajaran di Jawa Timur, Menteri Nusron: Saatnya Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Rakyat Harus Menjadi Prioritas

2

SURABAYA, BERITAANDA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, bahwa seluruh perubahan yang tengah dijalankan bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, terukur, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.

“Intinya, semester ini kita memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan menjadi kata kunci hari ini,” tegas Menteri Nusron saat memberikan arahan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, transformasi pelayanan publik ditopang oleh tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, memberikan kepastian, serta memenuhi harapan masyarakat.

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Dengan pola tersebut, setiap kepala seksi diharapkan memahami seluruh persoalan pertanahan di wilayah kerjanya sehingga pelayanan menjadi lebih terukur dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Tujuannya agar pelayanan publik lebih mudah diukur, setiap Kasi mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, dan pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Di bidang pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yaitu berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, diterapkan sistem Pengukuran Terjadwal guna memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan juga dilakukan pada layanan peralihan hak yang ditargetkan selesai paling lama 10 hari kerja.

“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Filosofi pelayanan publik adalah semua proses harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelas Menteri Nusron.

Dalam arahannya kepada para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.

Menurut Menteri Nusron, seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, turut memaparkan progres dan capaian kinerja kepada Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (*)

Bagaimana Menurut Anda