Polisi Sita Dua Kapal Bermuatan 82 Ribu Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin

2

BANYUASIN, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar melalui operasi gabungan lintas satuan di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB, petugas berhasil mengamankan dua kapal yang mengangkut total 82.000 kiloliter solar ilegal.

Operasi berlangsung di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin. Dua kapal yang diamankan yakni Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan sekitar 72.000 kiloliter solar.

Selain itu, enam orang turut diamankan, terdiri dari satu orang pengurus dan lima awak kapal yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi ilegal tersebut.

Kegiatan ini merupakan operasi terpadu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dengan melibatkan tujuh unsur satuan, yakni Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan guna memastikan operasi berjalan efektif dan tanpa celah.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal (ship to ship) di perairan Sungai Musi.

Kapal SPOB JESSLYN 1 bahkan tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali hanya dalam beberapa hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK M.Si menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegas Kombes Pol Doni Satrya Sembiring.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho SIK SH M.Hum melalui jajaran menegaskan, bahwa pengawasan terhadap distribusi energi akan terus diperketat, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.

“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda