Tragis, Seorang IRT Tewas Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Prabumulih

3

PRABUMULIH, BERITAANDA – Polres Prabumulih bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait insiden kecelakaan seorang wanita yang tertabrak Kereta Api Babaranjang di perlintasan KM 322+928, Kelurahan Karang Raja, Kota Prabumulih. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.

Begitu menerima laporan, personel piket SPKT bersama Fungsi Reskrim dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas segera melakukan pengamanan area serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses evakuasi berjalan cepat, aman, dan situasi tetap kondusif.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api Babaranjang nomor 3112 yang dikemudikan masinis berinisial OW (42) bersama asisten masinis AR (38) dengan rute Muara Enim menuju Palembang. Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) sebelumnya sempat melihat korban berada disekitar jalur rel sebelum insiden terjadi.

Saat kereta melintas di perlintasan pasar, korban diduga berada di tengah lintasan sehingga tertabrak dan terseret sejauh kurang lebih 10 meter.

Korban berinisial R (68), seorang ibu rumah tangga, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat di beberapa bagian tubuh. Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut serta penanganan administrasi.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK M.Si menegaskan, bahwa jajarannya telah melakukan langkah-langkah prosedural secara cepat dan terukur, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif dan transparan. Begitu mendapat laporan, tim langsung kami kerahkan untuk mengevakuasi korban dan memastikan situasi di lokasi tetap aman,” ujar AKBP Bobby Kusumawardhana.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar jalur perlintasan kereta api.

“Kami memastikan setiap penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi darurat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda