Polda Sumsel Evakuasi Jasad Pria Tanpa Identitas di Perairan Sungai Musi

8

BANYUASIN, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Polairud Polda Sumsel bersama Tim SAR Basarnas Palembang bergerak cepat mengevakuasi sesosok jasad pria tanpa identitas (Mr X) yang ditemukan mengapung di perairan Sungai Musi, Jumat (15/5/2026).

Jasad tersebut ditemukan disekitar Dermaga PT Asrigita Prasarana, Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas keamanan perusahaan saat melakukan pengecekan rutin di area dermaga sekitar pukul 06.30 WIB. Saksi melihat tubuh pria tersangkut diantara tanaman eceng gondok dengan jarak sekitar tujuh meter dari bibir dermaga.

Mendapat laporan tersebut, personel Kapal Polisi V-1034 Muara Kumbang milik Ditpolairud Polda Sumsel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Tim SAR Basarnas Palembang untuk melakukan proses evakuasi jasad dari perairan Sungai Musi agar dapat segera dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan mengenakan kemeja lengan pendek bermotif garis vertikal warna putih-biru serta celana dalam warna cokelat. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami pembusukan.

Usai dievakuasi, jasad dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda Sumsel untuk pendataan awal sebelum selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang guna menjalani visum et repertum (VER) dan proses identifikasi lebih mendalam.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan koordinasi lintas satuan untuk memastikan identitas korban dan penyebab pasti kematian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dan identifikasi dilakukan sesuai prosedur secara profesional dan transparan agar dapat segera memberikan kepastian informasi kepada masyarakat maupun pihak keluarga korban,” ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara presisi,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda