Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Anggota, PJ91 Sahkan Tujuh Program Strategis dalam Rakernas 2026 di Lampung

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pengurus Pusat Purna Jamnas 91 (PP PJ91) sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Gedung Dekranasda Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Sabtu (20/6/2026).

Mengusung semangat konsolidasi nasional dan penguatan organisasi, forum tertinggi alumni Jambore Nasional 1991 tersebut menghasilkan tujuh keputusan strategis yang akan menjadi arah kebijakan organisasi dalam beberapa tahun ke depan.

Sidang pleno Rakernas dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP PJ91 Dr. Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal Dr. Achmad Fitrian, Sekretaris I Muhamad Yusuf ST, serta Ketua Bidang Organisasi Lukman Budiman ST SH.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Hukum PP PJ91, Juniardi, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi pengurus daerah yang hadir dari berbagai wilayah Indonesia.

“Rakernas ini dihadiri jajaran Pengurus Pusat serta utusan resmi dari 11 Pengurus Daerah. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan dan komitmen untuk membangun organisasi yang lebih maju,” ujar Juniardi.

Sebanyak 11 Pengda yang hadir dalam Rakernas tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Irian Jaya, serta Lampung sebagai tuan rumah. Selain itu, forum juga diperkuat dengan kehadiran utusan khusus dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Tujuh Keputusan Strategis Rakernas PJ91

Melalui musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif, seluruh peserta Rakernas menyepakati tujuh program prioritas organisasi, yakni:

  1. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Struktur Organisasi untuk merumuskan arah dan bentuk organisasi yang lebih adaptif terhadap tantangan masa depan.
  2. Pemetaan Potensi Anggota melalui survei dan pendataan guna mengidentifikasi kompetensi serta talenta yang dimiliki anggota PJ91 di seluruh Indonesia.
  3. Pemberdayaan UMKM Anggota dengan mengoptimalkan potensi ekonomi dan memperkuat jaringan usaha mikro, kecil, dan menengah milik anggota.
  4. Layanan Advokasi dan Konsultasi Hukum sebagai bentuk pendampingan dan perlindungan hukum bagi anggota secara berkelanjutan.
  5. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta digitalisasi dokumentasi untuk seluruh kegiatan sosial, budaya, dan kepramukaan yang dilaksanakan organisasi.
  6. Digitalisasi Organisasi melalui peluncuran website interaktif purnajamnas91.id sebagai pusat informasi, komunikasi, dan koordinasi antaranggota serta pengurus.
  7. Pelatihan dan Sertifikasi Kepramukaan melalui kerja sama strategis dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas anggota di bidang kepramukaan.

Melalui hasil Rakernas 2026 ini, PJ91 menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menjadi wadah silaturahmi dan nostalgia bagi para alumni Jambore Nasional 1991. Organisasi ini juga bertekad bertransformasi menjadi komunitas yang mandiri, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, baik dalam bidang ekonomi, hukum, maupun pengembangan sumber daya manusia.

Dengan berbagai program strategis yang telah disepakati, PJ91 optimistis dapat memperkuat peran organisasi sebagai wadah kolaborasi nasional yang mampu mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggotanya di seluruh Indonesia. (*)

Bagaimana Menurut Anda